Anjareuw – Rabu, 17 Desember 2025. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Biak Numfor melakukan kegiatan pendataan backlog perumahan di Kelurahan Anjareuw, Distrik Samofa, ,Langkah ini diambil sebagai bagian dari tugas pokok Disperkim dalam menyusun basis data kebutuhan hunian masyarakat yang akurat.Kegiatan pendataan ini bertujuan untuk memetakan kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah kebutuhan rumah tinggal di wilayah tersebut. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan perumahan dan penyaluran bantuan stimulan di masa mendatang.Lurah Anjareuw menyampaikan bahwa masyarakat setempat menyambut positif proses pendataan ini. Warga kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas lapangan, dengan harapan pendataan tersebut dapat menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan rumah layak huni di Distrik Samofa.Petugas Disperkim turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi status kepemilikan rumah dan kondisi hunian warga. Proses ini dilakukan secara transparan guna memastikan data yang masuk ke dalam database pusat merupakan data riil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.Pemutakhiran data backlog secara berkala merupakan prioritas Disperkim Kabupaten Biak Numfor guna memastikan program intervensi perumahan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi geografis serta sosial masyarakat di tingkat kelurahan.