Header Logo
Atasi Kesenjangan Hunian, Disperkim Lakukan Pendataan Backlog Perumahan di 7 Kampung Distrik Oridek

Atasi Kesenjangan Hunian, Disperkim Lakukan Pendataan Backlog Perumahan di 7 Kampung Distrik Oridek

Penulis: Admin 1 minggu yang lalu

ORIDEK – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berkomitmen menekan angka kesenjangan kepemilikan rumah (backlog) di wilayah Kabupaten. Pada Rabu, 14 Januari 2025, Disperkim menerjunkan tim teknis untuk melaksanakan pendataan verifikasi dan validasi kebutuhan rumah di enam kampung yang terletak di wilayah Distrik Oridek, yakni Kampung Animi, Kakur, Marauw, Sawa, Anggopi,Anggaduber dan Bakribo.

Distribusi Tim dan Pelaksanaan Lapangan

Untuk memastikan efisiensi dan akurasi data di lapangan, pelaksanaan pendataan ini dibagi ke dalam dua tim utama. Fokus utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi jumlah keluarga yang belum memiliki hunian pribadi maupun kondisi rumah yang tidak layak huni agar masuk dalam basis data perencanaan pembangunan perumahan ke depan.

Turut langsung dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Roberth Rumaropen, S.E, M.AP bersama Sekretaris Dinas, Adeodatus Sandi Palangan, SE.M.Si Kabid Kawasan Permukiman Noch Izak Yawan, A.Md. ST, Serta Staf Teknis terkait. Kehadiran pimpinan dinas ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi geografis dan sosial masyarakat di Distrik Oridek guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Respons Positif Masyarakat dan Aparat Kampung

Proses pendataan di lapangan berlangsung kondusif. Aparat kampung serta masyarakat setempat menyambut kehadiran tim Disperkim dengan antusiasme tinggi. Berdasarkan pantauan di lokasi, warga aktif memberikan keterangan terkait data KK,KTP dan jumlah anggota keluarga yang masih menumpang di rumah kerabat.

Aparat kampung menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Disperkim atas langkah proaktif ini. Pendataan ini dinilai sebagai angin segar bagi warga yang selama bertahun-tahun mendambakan hunian layak namun terkendala biaya pembangunan secara mandiri.

Komitmen Keberlanjutan Data

Kegiatan di Distrik Oridek ini merupakan bagian dari rangkaian besar program pemutakhiran data perumahan di seluruh wilayah. Disperkim menegaskan bahwa proses pendataan tidak akan berhenti di enam kampung ini saja.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan penyisiran data secara bertahap hingga seluruh kampung dan distrik di kabupaten ini terpetakan secara menyeluruh. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengusulan program bantuan pembangunan rumah baru maupun rehabilitasi rumah melalui anggaran daerah maupun pusat.

Dengan adanya data yang akurat dan terverifikasi secara faktual, diharapkan perencanaan pembangunan kawasan permukiman di masa mendatang dapat berjalan secara transparan, adil, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di tingkat akar rumput.


Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © DISPERKIM Kabupaten Biak Numfor