Header Logo
Disperkim Biak Numfor Lanjutkan Pendataan Backlog Perumahan di 5 Kampung Distrik Oridek

Disperkim Biak Numfor Lanjutkan Pendataan Backlog Perumahan di 5 Kampung Distrik Oridek

Penulis: Admin 1 minggu yang lalu

ORIDEK – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya menuntaskan validasi data kebutuhan hunian di Kabupaten Biak Numfor. Terbaru, Pada tanggal 12 hingga 13 Januari 2026. Disperkim melaksanakan pendataan backlog perumahan yang menyasar lima kampung di Distrik Oridek, yakni Kampung Animi, Kakur, Sawa, Marauw, dan Anggopi.

Pendataan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Roberth Rumaropen, S.E, M.AP dan Sekretaris Adeodatus Sandi Palangan, SE.M.Si Disperkim bersama Kabid Kawasan Permukiman Noch Izak Yawan, A.Md. ST Serta Staf teknis. Dalam pelaksanaannya, Disperkim membagi personel ke dalam dua tim agar proses verifikasi di lapangan berjalan lebih efisien dan menjangkau seluruh rumah tangga yang belum memiliki hunian layak.

Sinergi dan Antusiasme Lapangan

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari Kepala Distrik Oridek, aparat kampung, serta masyarakat setempat. Kehadiran tim di lapangan disambut positif oleh warga yang berharap pendataan ini menjadi langkah awal pemenuhan kebutuhan papan di wilayah mereka.

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim Disperkim. Pendataan ini sangat penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai warga yang benar-benar membutuhkan rumah," ujar salah satu aparat kampung di sela-sela kegiatan.

Target Seluruh Wilayah

Tujuan utama dari pendataan backlog ini adalah untuk mengidentifikasi selisih antara jumlah kebutuhan rumah dengan jumlah rumah yang tersedia. Data yang terkumpul akan menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program bantuan perumahan di masa mendatang.

Pihak Disperkim menegaskan bahwa pendataan ini akan terus berlanjut secara bertahap. Targetnya, seluruh kampung dan distrik di Kabupaten Biak Numfor akan terdata secara menyeluruh untuk memastikan program pembangunan perumahan tepat sasaran dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat 

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © DISPERKIM Kabupaten Biak Numfor