Header Logo
Bupati Biak Numfor menyerahkan secara simbolis 7 unit rumah layak huni tipe 45 meter persegi kepada masyarakat penerima manfaat

Bupati Biak Numfor menyerahkan secara simbolis 7 unit rumah layak huni tipe 45 meter persegi kepada masyarakat penerima manfaat

Penulis: Admin 2 bulan yang lalu

ADOKI – Selasa, 6 Januari 2026. Bupati Biak Numfor menyerahkan secara simbolis 7 unit rumah layak huni tipe 45 meter persegi kepada masyarakat penerima manfaat.

Pembangunan rumah baru ini merupakan Program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Biak Numfor yang dibiayai melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan yang berlangsung di Kampung Adoki Distrik Yendidori tersebut menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat dan layak.

 Setiap unit rumah dibangun dengan standar tipe 45, yang dinilai ideal untuk memenuhi kebutuhan ruang bagi keluarga di wilayah Kabupaten Biak Numfor, dihadiri juga Mananwir dan Perwakilan Masyarakat Kampung Adoki. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat dana Otsus.

 Program ini diharapkan dapat mengurangi angka backlog perumahan sekaligus menjadi bukti nyata pemanfaatan dana Otonomi Khusus yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat asli Papua. 

Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjelaskan bahwa proses pembangunan telah melewati tahap verifikasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Melalui alokasi dana Otsus 2025, Disperkim fokus pada penyediaan infrastruktur dasar yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga mendukung kesehatan lingkungan bagi penghuninya.

Acara penyerahan simbolis tersebut diakhiri dengan peninjauan langsung fisik bangunan oleh Bupati beserta jajaran pimpinan Disperkim, guna memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, dan Penilaian Bangunan Rumah Sangat Baik.

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © DISPERKIM Kabupaten Biak Numfor