Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Biak Numfor Sisir Backlog Perumahan di Distrik Aimando dan Padaido
Penulis: Admin
5 hari yang lalu
AIMANDO – Langkah besar untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat kepulauan mulai dipacu. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Kabupaten Biak Numfor resmi memulai agenda pendataan backlog perumahan di seluruh kampung yang tersebar di Distrik Aimando dan Distrik Padaido,
Rabu (7/1/2026). Kegiatan hari pertama ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memetakan kesenjangan antara jumlah kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian yang ada. Pendataan ini tidak hanya menyasar angka kekurangan rumah, tetapi juga memotret secara detail kondisi fisik bangunan di wilayah pesisir tersebut.
Menembus Gelombang Demi Data Akurat
Tim Pendataan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) memulai perjalanan sejak pagi hari menggunakan transportasi laut untuk menjangkau kampung-kampung di wilayah kepulauan Padaido dan Aimando. Setibanya di lokasi, petugas langsung bergerak melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah. Fokus utama pendataan ini mencakup beberapa aspek krusial :
· Kuantitas Hunian : Mendata jumlah keluarga yang masih tinggal bersama dalam satu atap (multikeluarga).
· Kualitas Bangunan : Menilai ketahanan konstruksi, luas lantai per kapita, dan kelayakan atap, lantai, serta dinding.
· Akses Sanitasi : Memastikan ketersediaan fasilitas air bersih dan jamban keluarga yang sehat.
Antusiasme Warga di Ujung Kepulauan
Kehadiran tim pendataan disambut hangat oleh warga, Di Distrik Aimando dan Padaido masyarakat tampak berkumpul mengarahkan petugas ke rumah-rumah mereka. Antusiasme ini lahir dari harapan besar warga agar aspirasi mereka mengenai kebutuhan rumah dapat segera terwujud." Kami sangat bersyukur petugas mau datang langsung melihat kondisi kami di pulau. Banyak anak-anak kami yang sudah berkeluarga tapi masih tinggal menumpang di rumah orang tua karena belum mampu membangun rumah sendiri," ungkap salah satu tokoh masyarakat di sela-sela pendataan.
Dasar Kebijakan Pembangunan Masa Depan
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Biak Numfor, Roberth Rumaropen, S.E, M.AP dan Sekretaris Adeodatus Sandi Palangan, SE.M.Si menegaskan bahwa data yang terkumpul dari Distrik Aimando dan Padaido ini akan menjadi instrumen vital. "Kita tidak ingin membangun berdasarkan asumsi. Data backlog ini adalah 'senjata' kami untuk melobi pemerintah pusat maupun mengalokasikan APBD agar bantuan rumah, baik itu pembangunan baru maupun renovasi, benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan," jelasnya.
Objektivitas menjadi kunci dalam proses ini. Setiap data yang masuk akan divalidasi dengan dokumen kependudukan untuk mencegah tumpang tindih penerima bantuan di masa mendatang.
Langkah Selanjutnya Pendataan ini dijadwalkan akan merampungkan seluruh kampung di kedua distrik tersebut dalam satu pekan ke depan. Setelah data lapangan terkumpul, TIM Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) akan melakukan sinkronisasi dengan Sistem Informasi Rumah Layak Huni untuk menetapkan status prioritas penanganan.
Upaya jemput bola ini diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat di pelosok Biak Numfor untuk mendapatkan hak atas hunian yang layak, sehat, dan bermartabat.