Disperkim Lanjutkan Hari Ketiga Pendataan Backlog Perumahan di Distrik Aimando dan Distrik Padaido
Penulis: Admin
3 hari yang lalu
AIMANDO PADAIDO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Biak Numfor melanjutkan agenda pendataan rumah backlog (kesenjangan kepemilikan rumah) yang kini memasuki hari ketiga, Jumat (9/1/26). Pendataan intensif dilakukan secara simultan Semua Kampung di Distrik Aimando dan Padaido guna memastikan akurasi data kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Distribusi Tim di Wilayah Kepulauan
Untuk mengoptimalkan jangkauan di wilayah kepulauan, pelaksanaan pendataan di Distrik Aimando dan Distrik Padaido dibagi menjadi dua tim kerja. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Roberth Rumaropen, S.E, M.AP turun langsung memimpin verifikasi lapangan bersama Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Noch Izak Yawan, A.Md. ST
Didampingi Staf Teknis, Tim menyisir pemukiman warga untuk mendata rumah tangga yang belum memiliki hunian mandiri atau masih menempati rumah yang tidak layak huni. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data primer yang sering terjadi jika hanya mengandalkan laporan administratif.
Sinergi Aparat Kampung dan Masyarakat
Kegiatan di hari ketiga ini mendapatkan sambutan hangat dari warga setempat. Aparat kampung di Distrik Aimando dan Padaido turut mendampingi proses pendataan guna memastikan setiap Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan bantuan perumahan tercatat secara akurat.
Masyarakat menyatakan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran langsung pihak Disperkim di wilayah mereka. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kampung, dan warga menjadi faktor kunci kelancaran proses pendataan, di mana warga secara proaktif memberikan keterangan terkait kondisi domisili mereka.
Pendataan Simultan di Biak Utara
Di waktu yang bersamaan, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Adeodatus Sandi Palangan, SE.M.Si memimpin Tim terpisah untuk melakukan pendataan di Distrik Biak Utara. Pembagian tugas ini dimaksudkan agar cakupan data backlog di seluruh Kabupaten Biak Numfor dapat segera rampung sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menekankan bahwa pendataan ini merupakan fondasi utama dalam penyusunan program bantuan perumahan ke depan. Dengan data yang valid, intervensi pemerintah melalui program perbaikan rumah maupun pembangunan baru dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat manfaat.
Pentingnya Akurasi Data Backlog
Backlog perumahan merupakan selisih antara jumlah kebutuhan rumah dengan jumlah rumah yang tersedia. Melalui pendataan faktual ini, Disperkim bertujuan untuk :
1. Mengidentifikasi jumlah riil keluarga yang belum memiliki rumah pribadi.
2. Memetakan wilayah dengan tingkat kepadatan hunian tertinggi.
3. Menyusun basis data terpadu sebagai syarat pengusulan anggaran, baik melalui APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Kegiatan pendataan ini direncanakan akan terus berlanjut ke distrik-distrik lainnya hingga seluruh data perumahan di Kabupaten Biak Numfor terintegrasi secara menyeluruh dalam sistem informasi permukiman daerah.